Internal
dan Eksternal Enivonment
Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan
Provinsi
Jogjakarta
Asset
Heritage : Benda Peninggalan, Kebudayaan dan Pariwisata
Tugas Pokok
Tugas pokok Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah
melaksanakan urusan rumah tangga pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di
bidang pariwisata dan kebudayaan.
Fungsi
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
1. perumusan kebijakan teknis bidang kebudayaan dan pariwisata;
2. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang
kebudayaan dan pariwisata;
3. pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang kebudayaan dan
pariwisata;
4. pelaksanaan kesekretariatan Dinas; dan
5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan
tugas dan fungsinya.
Tujuan
1. Menggali, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan daerah
untuk memperkuat jati diri dan kepribadian masyarakat dalam menghadapi derasnya
arus globslisasi budaya
2. Melestarikan & mewujudkan destinasi pariwisata Kabupaten
Bantul yang berwawasan lingkungan dan mengacu standar lainnya.
3. Mewujudkan profesionalisme pelayanan kantor
4. Mengoptimalkan peran pelaku pariwisata
5. Mewujudkan produk pariwisata daerah yang dikenal secara luas
Sasaran
1.
Menggali, melestarikan, dan
mengembangkan kebudayaan daerah sebagai jati diri dan kepribadian masyarakat di
tengah-tengah pergaulan antar bangsa.
2.
Melestarikan, mengembangkan dan meningkatkan
kualitas destinasi pariwisata Kabupaten Bantul
3.
Meningkatkan profesionalisme fungsi
kantor.
4.
Meningkatkan peran pelaku pariwisata.
5.
Menyebarluaskan informasi pariwisata
dan melaksanakan promosi pariwisata di dalam dan di kuar DIY.
Kebijakan
1.
Melestarikan dan memperkenalkan
kebudayaan daerah, mendorong upaya-upaya cross-cultural understanding, &
mendukung upaya pengembangan budaya yang khas dan sesuai nilai-nilai setempat
2.
Memperhatikan pendekatan yang
berwawasan budaya & lingkungan, pemanfaatan & kelestarian potensi,
kerjasama lintas sektoral & lintas wilayah, perencanaan yang sistematis
& berkesinambungan, dan pelibatan semua stakeholder pariwisata
3.
Mengutamakan profesionalisme dan
pelayanan prima kantor pariwisata
4.
Memperhatikan aspek pemasyarakatan
SAPTA PESONA serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada
wisatawan.
5.
Mengutamakan materi informasi dan
promosi yang informatif, menarik, efisien, efektif, dan sesuai sasaran
Program
·
Pengembangan Nilai Budaya
·
Pengelolaan Kekayaan Budaya
·
Pengelolaan Keragaman Budaya
·
Pengembangan Kerjasama Pengelolaan
Kekayaan Budaya
·
Pengembangan Destinasi Pariwisata
·
Pelayanan Administrasi Perkantoran
·
Peningkatan Sarana dan Prasarana
Aparatur
·
Peningkatan Disiplin Aparatur
·
Fasilitas Pindah/Purna Tugas PNS
·
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya
Aparatur
·
Peningkatan Pengembangan Sistem
Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
·
Pengembangan kemitraan
·
Pengembangan pemasaran pariwisata
Struktur Organisasi
Susunan organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,
terdiri atas :
1.
Kepala Dinas
2.
Sekretariat, terdiri atas :
1.
Sub Bagian Umum;
2.
Sub Bagian Program; dan
3.
Sub Bagian Keuangan dan Aset.
3.
Bidang Sarana, Obyek dan Daya Tarik
Wisata, terdiri atas :
·
Seksi Sarana dan Prasarana Wisata;
·
Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata.
4.
Bidang Pemasaran dan Kemitraan,
terdiri atas :
·
Seksi Promosi dan Bimbingan Wisata;
·
Seksi Kemitraan Usaha.
Bidang Kebudayaan, terdiri atas :
·
Seksi Budaya dan Kesenian;
·
Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan.
5.
Unit Pelaksana Teknis; dan
6.
Kelompok Jabatan Fungsional.
Visi dan Misi
Visi
Dalam rangka mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bantul
Bantul Projotamansari (Produktif, Profesional, Ijo Royo-Royo, Tertib, Aman,
Sehat, dan Asri) Sejahtera, Demokratis, dan Agamis, dengan memperhatikan
perkembangan pasca bencana gempa bumi dan tsunami, mempertimbangkan potensi
kebudayaan dan kepariwisataan beserta aspek-aspek pendukungnya, dan berdasarkan
tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul sesuai
Perda No. 16 Tahun 2007, maka Visi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Bantul dalam pembangunan kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Bantul adalah
LESTARI DAN BERKEMBANGNYA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA YANG MEMBERDAYAKAN DAN
MENSEJAHTERAKAN RAKYAT.
Misi
·
Menggali, melestarikan, dan
mengembangkan kebudayaan daerah untuk memperkuat jati diri dan kepribadian
masyarakat.
·
Melestarikan dan mengembangkan
pariwisata yang berbasis pada budaya, alam, dan minat khusus melalui berbagai
bentuk pelestarian dan pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dan
pengayaan pengetahuan.
·
Meningkatkan profesionalisme
pengelolaan pariwisata dan kebudayaan melalui peningkatan kualitas kelembagaan,
manajemen, dan sumber daya manusia.
·
Memasarkan produk pariwisata daerah
secara luas baik di tingkat nasional maupun internasional.
EKSTERNAL ENVIRONMENT
1. Politik
·
Kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pembinaan
UKM , ini membantu bagi pengembangan pariwisata di Jogjakarta. Pengembangan UKM
di Jogjakarta sangat membantu usaha dinas pariwisata untuk mengoptimalisasikan
peran pelaku wisata, dimana untuk daerah Jogjakarta sendiri sentra pengembangan
usaha menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, di jogja sendiri banyak sekali
sentra kerajinan-kerajinan yang dikembangkan dan mendapat pembinaan UKM dari
pemerintah pusat contohnya sentra Gerabah, yaitu kerajinan dari tanah liatn dan
Sentra Manding atau kerajinan dari kulit.
·
Kebijakan Pemerintah Daerah Jogjakarta tentang
pengembangan desa budaya, peran pemerintah daerah dalam pengembangan ini
membantu dalam menjaga keaslian budaya serta melindungi budaya jogja dari
globalisasi.
2. Hukum
·
UU No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan Kota
Jogjakarta
·
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992 Tentang
Yogyakarta Berhati Nyaman (Lembaran Daerah Tahun 1992 Nomor 37 Seri D);
·
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2005 – 2025 (Lembaran
Daerah Tahun 2007 Nomor 25 Seri D);
·
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2010 – 2029 (
Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 2);
3. Sosial Budaya
·
Budaya Jogja yang kita kenal sangat memegang
teguh pada Kebudayaan sangat berperan penting dan berpengaruh bagi pariwisata
di kota jogja. Bisa kita ambil contoh pada saat Sekatenan banyak wisatawan
local maupun asing yang sengaja datang ke jogja hanya untuk menyaksikan acara
ini, biasanya diadakan oleh keraton Jogjakarta bertepatan dengan peringatan
maulid nabi SAW. Masih banyak lagi acara-acara kebudayaan di Jogjakarta yang
menjadi daya Tarik
4. Teknologi
·
Teknologi yang mempengaruhi tujuan dari asset
dan organisasi adalah Internet, Web dengan menggunakan berbagai media social
mempengaruhi tingkat pelaku wisatawan di Jogjakarta, dengan web informasi
mengenai objek wisata, situs peninggalan, dan penginapan bisa dengan mudah
didapatkan. Dengan adanya teknologi memudahkan wisatawan untuk mencari spot
yang akan mereka kunjungi.
·
Informasi dari berita atau tv nasional sering
mengangkat Jogjakarta untuk menjadi bahan tayangan mulai dari pendidikan, objek
wisata, sampai tempat kuliner di jogja.
5. Lingkungan
·
Demografi kota jogja yang konturnya cenderung
datar juga jalan yang cukup baik mempengaruhi aksestabilitas wisatawan untuk
mengunjungi objek wisata`
·
Lingkungan masyarakat yang tenang, tentram
sangat berpengaruh terhadap wisatawan yang ingin mencari ketengangan di kota
ini.
6. Ekonomi
·
Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan
suatu factor yang mempengaruhi target dari dinas pariwisata dan kebudayaan
Jogjakarta, karena apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia baik akan cendeung
mendorong pelaku wisata di jogjakarta