Senin, 04 Februari 2013

Kementerian PU Sudah Tindak Lanjuti Sejumlah Temuan BPK

Kamis , 31 Jan 2013


Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menindak lanjuti sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang telah dituangkan ke dalam Buku II ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2012.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI (30/1), Menteri PU Djoko Kirmanto  mengatakan bahwa saat ini telah ditindak lanjuti temuan-temuan tersebut, antara lain untuk aset tetap berupa tanah yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan.

"Saat ini telah dimiliki sertifikat asli sebanyak 4.129 sertifikat dengan luas 104.773.153 m2, dan di tahun anggaran 2012 telah dilakukan sertifikasi sebanyak 133 bidang tanah seluas 639.367 m2," tutur Djoko.

Lebih lanjut Djoko juga menuturkan bahwa sertifikat tanah jalan tol telah selesai sebanyak 226 bidang seluas 15.742.305 m2.
Sementara itu di tahun 2013 akan dilakukan sertifikasi untuk 50 bidang tanah untuk sekitar 350.000 m2.

Diketahui bahwa hasil pemeriksaan BPK RI mendapatkan temuan berupa asset tanah seluas 693.617.975 m2 senilai Rp 77,8 triliun yang tidak didukung bukti kepemilikan.

"Ternyata, ada beberapa ruas jalan yang tidak dibangun oleh Kementerian PU, misalnya jalan Daendels atau Pantura, itu ditanya sertifikatnya. Ini kan susah. Tetapi itu sudah ada jalan keluarnya," tambah Djoko Kirmanto saat ditemui usai raker.

Sementara itu anggota Komisi V DPR RI Yoseph umar hadi  mengharapkan Kementerian PU bekerja keras untuk lebih  memperhatikan masalah aset tanah tersebut, karena berpotensi menimbulkan sengketa apabila dikuasai pihak lain yang tidak berhak. Selain itu juga Yoseph mengatakan hal tersebut mengakibatkan Kementerian PU tidak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu juga terdapat temuan BPK lainnya, yaitu terdapat aset tetap yang dimanfaatkan pihak ketiga yang tidak berhak senilai Rp 646,8 miliar. Namun hal ini juga sudah ditindak lanjuti ini senilai Rp 10,33 miliar, masih dalam proses Rp 520,02 miliar, dan Rp 116,44 miliar masih dalam tahap koordinasi penyelesaian. Di samping itu, terdapat aset gedung senilai Rp 1,465 miliar yang berada di tanah milik pihak lain.(nrm)

Pusat Komunikasi Publik

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More