Kamis, 07 Maret 2013

Internal dan Eksternal Enivonment Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jogjakarta



Internal dan Eksternal Enivonment
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Provinsi Jogjakarta
Asset Heritage : Benda Peninggalan, Kebudayaan dan Pariwisata

Tugas Pokok
Tugas pokok Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah melaksanakan urusan rumah tangga pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di bidang pariwisata dan kebudayaan.
Fungsi
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
1.       perumusan kebijakan teknis bidang kebudayaan dan pariwisata;
2.       penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kebudayaan dan pariwisata;
3.       pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang kebudayaan dan pariwisata;
4.       pelaksanaan kesekretariatan Dinas; dan
5.       pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Tujuan
1.       Menggali, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan daerah untuk memperkuat jati diri dan kepribadian masyarakat dalam menghadapi derasnya arus globslisasi budaya
2.       Melestarikan & mewujudkan destinasi pariwisata Kabupaten Bantul yang berwawasan lingkungan dan mengacu standar lainnya.
3.       Mewujudkan profesionalisme pelayanan kantor
4.       Mengoptimalkan peran pelaku pariwisata
5.       Mewujudkan produk pariwisata daerah yang dikenal secara luas
Sasaran
1.       Menggali, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai jati diri dan kepribadian masyarakat di tengah-tengah pergaulan antar bangsa.
2.       Melestarikan, mengembangkan dan meningkatkan kualitas destinasi pariwisata Kabupaten Bantul
3.       Meningkatkan profesionalisme fungsi kantor.
4.       Meningkatkan peran pelaku pariwisata.
5.       Menyebarluaskan informasi pariwisata dan melaksanakan promosi pariwisata di dalam dan di kuar DIY.

Kebijakan
1.                   Melestarikan dan memperkenalkan kebudayaan daerah, mendorong upaya-upaya cross-cultural understanding, & mendukung upaya pengembangan budaya yang khas dan sesuai nilai-nilai setempat
2.       Memperhatikan pendekatan yang berwawasan budaya & lingkungan, pemanfaatan & kelestarian potensi, kerjasama lintas sektoral & lintas wilayah, perencanaan yang sistematis & berkesinambungan, dan pelibatan semua stakeholder pariwisata
3.       Mengutamakan profesionalisme dan pelayanan prima kantor pariwisata
4.       Memperhatikan aspek pemasyarakatan SAPTA PESONA serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada wisatawan.
5.       Mengutamakan materi informasi dan promosi yang informatif, menarik, efisien, efektif, dan sesuai sasaran

Program
·         Pengembangan Nilai Budaya
·         Pengelolaan Kekayaan Budaya
·         Pengelolaan Keragaman Budaya
·         Pengembangan Kerjasama Pengelolaan Kekayaan Budaya
·         Pengembangan Destinasi Pariwisata
·         Pelayanan Administrasi Perkantoran
·         Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
·         Peningkatan Disiplin Aparatur
·         Fasilitas Pindah/Purna Tugas PNS
·         Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
·         Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
·         Pengembangan kemitraan
·         Pengembangan pemasaran pariwisata

Struktur Organisasi
Susunan organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, terdiri atas :
1.       Kepala Dinas
2.       Sekretariat, terdiri atas :
1.       Sub Bagian Umum;
2.       Sub Bagian Program; dan
3.       Sub Bagian Keuangan dan Aset.
3.       Bidang Sarana, Obyek dan Daya Tarik Wisata, terdiri atas :
·         Seksi Sarana dan Prasarana Wisata;
·         Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata.
4.       Bidang Pemasaran dan Kemitraan, terdiri atas :
·         Seksi Promosi dan Bimbingan Wisata;
·         Seksi Kemitraan Usaha.
Bidang Kebudayaan, terdiri atas :
·         Seksi Budaya dan Kesenian;
·         Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan.
5.       Unit Pelaksana Teknis; dan
6.       Kelompok Jabatan Fungsional.

Visi dan Misi
Visi
Dalam rangka mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bantul Bantul Projotamansari (Produktif, Profesional, Ijo Royo-Royo, Tertib, Aman, Sehat, dan Asri) Sejahtera, Demokratis, dan Agamis, dengan memperhatikan perkembangan pasca bencana gempa bumi dan tsunami, mempertimbangkan potensi kebudayaan dan kepariwisataan beserta aspek-aspek pendukungnya, dan berdasarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul sesuai Perda No. 16 Tahun 2007, maka Visi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul dalam pembangunan kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Bantul adalah LESTARI DAN BERKEMBANGNYA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA YANG MEMBERDAYAKAN DAN MENSEJAHTERAKAN RAKYAT.
Misi
·         Menggali, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan daerah untuk memperkuat jati diri dan kepribadian masyarakat.
·         Melestarikan dan mengembangkan pariwisata yang berbasis pada budaya, alam, dan minat khusus melalui berbagai bentuk pelestarian dan pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dan pengayaan pengetahuan.
·         Meningkatkan profesionalisme pengelolaan pariwisata dan kebudayaan melalui peningkatan kualitas kelembagaan, manajemen, dan sumber daya manusia.
·         Memasarkan produk pariwisata daerah secara luas baik di tingkat nasional maupun internasional.


EKSTERNAL ENVIRONMENT
1. Politik
·         Kebijakan Pemerintah Pusat mengenai pembinaan UKM , ini membantu bagi pengembangan pariwisata di Jogjakarta. Pengembangan UKM di Jogjakarta sangat membantu usaha dinas pariwisata untuk mengoptimalisasikan peran pelaku wisata, dimana untuk daerah Jogjakarta sendiri sentra pengembangan usaha menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, di jogja sendiri banyak sekali sentra kerajinan-kerajinan yang dikembangkan dan mendapat pembinaan UKM dari pemerintah pusat contohnya sentra Gerabah, yaitu kerajinan dari tanah liatn dan Sentra Manding atau kerajinan dari kulit.
·         Kebijakan Pemerintah Daerah Jogjakarta tentang pengembangan desa budaya, peran pemerintah daerah dalam pengembangan ini membantu dalam menjaga keaslian budaya serta melindungi budaya jogja dari globalisasi.

2. Hukum
·         UU No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan Kota Jogjakarta
·         Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1  Tahun 1992 Tentang Yogyakarta Berhati Nyaman (Lembaran Daerah Tahun 1992 Nomor 37 Seri D);
·         Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  Kota Yogyakarta Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 25 Seri D);
·         Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2010 – 2029 ( Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 2);

3. Sosial Budaya
·         Budaya Jogja yang kita kenal sangat memegang teguh pada Kebudayaan sangat berperan penting dan berpengaruh bagi pariwisata di kota jogja. Bisa kita ambil contoh pada saat Sekatenan banyak wisatawan local maupun asing yang sengaja datang ke jogja hanya untuk menyaksikan acara ini, biasanya diadakan oleh keraton Jogjakarta bertepatan dengan peringatan maulid nabi SAW. Masih banyak lagi acara-acara kebudayaan di Jogjakarta yang menjadi daya Tarik

4. Teknologi
·         Teknologi yang mempengaruhi tujuan dari asset dan organisasi adalah Internet, Web dengan menggunakan berbagai media social mempengaruhi tingkat pelaku wisatawan di Jogjakarta, dengan web informasi mengenai objek wisata, situs peninggalan, dan penginapan bisa dengan mudah didapatkan. Dengan adanya teknologi memudahkan wisatawan untuk mencari spot yang akan mereka kunjungi.
·         Informasi dari berita atau tv nasional sering mengangkat Jogjakarta untuk menjadi bahan tayangan mulai dari pendidikan, objek wisata, sampai tempat kuliner di jogja.

5. Lingkungan
·         Demografi kota jogja yang konturnya cenderung datar juga jalan yang cukup baik mempengaruhi aksestabilitas wisatawan untuk mengunjungi objek wisata`
·         Lingkungan masyarakat yang tenang, tentram sangat berpengaruh terhadap wisatawan yang ingin mencari ketengangan di kota ini.

6. Ekonomi
·         Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan suatu factor yang mempengaruhi target dari dinas pariwisata dan kebudayaan Jogjakarta, karena apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia baik akan cendeung mendorong pelaku wisata di jogjakarta

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More